Jumat, 01 Maret 2019

Faktor Penghambat Integrasi Nasional

Faktor Penghambat Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa faktor penghambat national integration:
  1. Keanekaragaman budaya, bahasa daerah, agama, ras, dan berbagai perbedaan lainnya menjadi faktor penghambat proses national integration.
  2. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan kepulauan dan dikelilingi lautan yang luas juga menjadi penghambat integrasi bangsa.
  3. Ketimbangan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah telah menimbulkan rasa tidak puas. Masih banyaknya konflik berunsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahaan, domenstrasi, juga menjadi faktor penghambat integrasi.
  4. Paham etnossentrisme yang masih dimiliki oleh beberapa suku sehingga menonjolan kelebihan daerahnya dan meremehkan budaya suku bangsa yang lain.

Syarat Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa syarat integrasi bangsa:
  1. Adanya kesadaran anggota masyarakat bahwa dibutuhkan hubungan satu dengan yang lain agar dapat memenuhi kebutuhan mereka.
  2. Anggota masyarakat sepakat tentang norma dan nilai sosial yang dijadikan pedoman dalam bermasyarakat.
  3. Adanya norma dan nilai sosial yang berlaku sebagai aturan dan pedoman dalam proses integrasi masyarakat.

Jenis Integrasi Nasional

Mengacu pada penjelasan definisi integrasi bangsa di atas, adapun beberapa jenis integrasi nasional adalah sebagai berikut:
  1. Integrasi Asimilasi; merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan yang menghilangkan ciri khas kebudayaan aslinya yang diterima oleh masyarakat.
  2. Integrasi Akulturasi; merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan tanpa menghilangkan ciri khas kebudayaan asli di suatu lingkungan.
  3. Integrasi Normatif; terjadi karna keberadaan norma-norma yang berlaku dan mempersatukan masyarakat sehingga integrasi lebih mudah terbentuk.
  4. Integrasi Instrumental; terjadi dan tampak secara nyata sebagai akibat adanya keseragaman antar individu dalam lingkungan masyarakat, misalnya keseragaman pakaian.
  5. Integrasi Ideologis; terjadi dan tampak secara nyata karena adanya ikatan spiritual/ ideologis yang kuat tanpa adanya paksaan.
  6. Integrasi Fungsional; terjadi karena adanya berbagai fungsi tertentu dari semua pihak di dalam masyarakat.
  7. Integrasi Koersif; terjadi karena adanya pengaruh dari penguasa dan bersifat paksaan.

Contoh Integrasi Nasional

Mengacu pada penjelasan di atas, berikut ini adalah beberapa contoh integrasi nasional di Indonesia:
  1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1976. Di lokasi TMII tersebut terdapat rumah adat dan aneka macam budaya dari seluruh provinsi Indonesia.
  2. Sikap menghargai dan toleransi terhadap antar umaat beragama di Indonesia. Hal ini terlihat dari sikap masyarakat Indonesia yang menghargai perbedaan agama.
  3. Sikap menghargai dan merasa memiliki kebudayaan yang berasal dari daerah lain, bahkan mempelajari kebudayaan dari daerah yang berbeda.

Ppkn Faktor Penyebab Globalisasi

Pengertian Globalisasi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti globalisasi, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. Anthony GiddensMenurut Anthony Giddens, pengertian globalisasi adalah intensifikasi hubungan sosial secara mendunia sehingga menghubungkan antara peristiwa di satu lokasi dengan lokasi lainnya serta menyebabkan terjadinya perubahan pada keduanya.

2. Laurence E. Rothernberg

Menurut Laurence E. Rothernberg, pengertian globalisasi adalah percepatan dari intensifikasi interaksi dan integrasi antara orang-orang, perusahaan dan pemerintah dari negara yang berbeda.

3. Emanuel Ritcher

Menurut Emanuel Ritcher, arti globalisasi adalah suatu jaringan kerja global yang mempersatukan masyarakat secara bersamaan yang sebelumnya tersebar menjadi terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.

4. Martin Albrow

Menurut Martin Albrow, pengertian globalisasi adalah seluruh proses penduduk yang terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global.

5. Malcom Waters

Menurut Malcom Waters, pengertian globalisasi adalah suatu proses sosial yang mengakibatkan pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terwujud di dalam kesadaran manusia.

6. Dr. Nayef R.F. Al-Rodhan

Menurut Dr. Nayef R.F. Al-Rodhan, pengertian globalisasi adalah proses yang meliputi penyebab, kasus, dan konsekuensi dari integrasi transnasional dan transkultural kegiatan manusia dan non-manusia.

7. Selo Soemardjan

Menurut Selo Soemardjan, pengertian globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama.

8. Achmad Suparman

Menurut Achmad Suparman, pengertian globalisasi adalah suatu proses yang menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dari setiap individu di dunia tanpa dibatasi oleh wilayah.

Teori Globalisasi

Teori Globalisasi
Pengertian globalisasi dan teorinya
Beberapa ahli menjelaskan teorinya tentang terjadinya globalisasi. Diantara tokoh terkenal yang mengemukakan teori globalisasi adalah Cochrane dan Pain yang menyatakan bahwa globalisasi dipengaruhi oleh tiga pelaku utama, yaitu;
  1. Para Globalis, yaitu mereka yang percaya bahwa globalisasi merupakan suatu kenyataan yang mengandung konsekuansi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan.
  2. Para Tradisionalis, yaitu mereka yang tidak percaya bahwa globalisasi sedang terjadi dan menganggapnya sebagai mitos atau sesuatu yang dilebih-lebihkan.
  3. Para Transformalis, yaitu mereka yang berada di tengah-tengah para globalis dan tradisionalis. Mereka percaya bahwa globalisasi tengah berlangsung, namun menganggap pengaruh globalisasi terlalu dibesar-besarkan oleh para globalis.
Selain itu, seorang ahli bernama George Ritzer juga mengemukakan teorinya mengenai globalisasi. Menurut George Ritzer, era globalisasi ditandai dengan adanya inovasi di bidang komunikasi. Salah satu contohnya adalah ditemukannya televisi dan telepon yang pada akhirnya membuat masyarakat global menjadi sadar akan hal tersebut.

Faktor Penyebab Globalisasi

Faktor penyebab globalisasi
Faktor penyebab globalisasi
Proses globalisasi terjadi karena beberapa faktor penyebab. Mengacu pada pengertian globalisasi di atas, adapun beberapa faktor penyebab globalisasi adalah sebagai berikut:

1. Perkembangan Teknologi Informasi dan Transportasi

Teknologi informasi dan transportasi berperan besar dalam proses globalisasi di dunia. Teknologi yang semakin maju membuat kegiatan transaksi jual-beli antar negara menjadi lebih mudah.
Salah satu contohnya adalah bisnis E-commerce (baca: pengertian e-commerce) dimana kita dapat bertransaksi tanpa harus datang ke lokasi penjual.

2. Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama ekonomi antar negara-negara di dunai juga merupakan faktor penyebab globalisasi. Kemudahan dalam membuat kesepakatan perdagangan internasional mengakibatkan proses globalisasi terjadi secara terus-menerus.

3. Kemudahan Dalam Pengiriman Barang dan Jasa

Masyarakat antar negara dapat saling mengirimkan barang dan jasa satu sama lain. Kemudahan dalam pengiriman barang ini membuat banyak produk asing yang masuk ke dalam negeri dan diadaptasi oleh masyarakat.
Misalnya produk fashion asal Korea yang cukup populer di masyarakat Indonesia. Pada saat masyarakat Indonesia memakai produk-produk dari negara lain, maka terjadilah proses asimilasi atau penggabungan kebudayaan antar negara.

3. Konflik Antar Negara Semakin Berkurang

Semakin tingginya kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya hubungan internasional mengakibatkan berkurangnya konflik antar negara. Ketika antar negara melakukan hubungan internasional maka terjadilah globalisasi.

4. Sumber Daya Alam Berkurang

Ada beberapa sumber daya alam yang pasti akan mengalami pengurangan setiap tahunnya. Misalnya minyak bumi dan logam mulia.
Hal ini membuat beberapa negara berinvestasi di negara lain untuk mengeruk sumber daya di negara tersebut. Contohnya tambang emas Freeport di Papua, Indonesia yang dikeruk oleh negara lain.



Dampak Globalisasi POSITIF DAN NEGATIF

Dampak Globalisasi

Pengertian Globalisasi adalah

Dampak Globalisasi

dampak globalisasi
Pengertian globalisasi dan dampaknya
Mengacu pada pengertian globalisasi di atas, globalisasi bisa berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat suatu negara secara universal. Dampak globalisasi tersebut bisa positif tapi bisa juga negatif.

1. Dampak Positif Globalisasi

Secara singkat, berikut ini adalah beberapa dampak positif globalisasi:
  • Teknologi informasi berkembang sangat pesat
  • Kemudahan dalam mendapatkan kebutuhan dan keperluan pribadi
  • Kemudahan dalam pengembangan ilmu pengetahuan
  • Penyebaran informasi lebih cepat dan mudah didapat
  • Meningkatkan sikap toleran dan cosmopolitan masyarakat dunia
  • Kemudahan dalam berkomunikasi dengan orang lain di seluruh dunia
  • Hubungan internasional antar negara semakin baik
  • Kemudahan dalam bertransaksi secara online, baik dalam negeri maupun ke mancanegara
  • Peningkatan hubungan antar negara di sektor ekonomi

2. Dampak Negatif Globalisasi

Secara singkat, berikut ini adalah beberapa dampak negatif globalisasi:
  • Potensi terjadinya kriminalitas semakin meningkat karena meniru peristiwa di negara lain
  • Masuknya paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara yang menimbulkan konflik di masyarakat
  • Masyarakat lebih konsumtif ketimbang produktif dan cenderung kehilangan kreativitas di dalam dirinya karena meniru tren di luar negeri
  • Masyarakat terpengaruh budaya negara lain yang tidak sesuai dengan budaya lokal sehingga budaya lokal semakin terkikis
  • Timbulnya berbagai informasi yang tidak akurat bahkan hoax yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat
  • Sebagian masyarakat menjadi lebih tertutup dan berfikiran sempit karena tidak ingin terpapar globalisasi
  • Sebagian masyarakat menjadi lebih individual dan egois
  • Berkurangnya peminat di sektor pertanian karena bidang teknologi dan informasi dianggap lebih potensial
  • Timbulnya kesenjangan sosial di masyarakat karena masyarakat berlomba-lomba untuk memperkaya diri sendiri dan tidak perduli sekitarnya
  • Hilangnya rasa nasionalisme masyarakat karena sering membanding-bandingkan dengan negara lain yang dianggap superior atau lebih baik
Dari penjelasan di atas kita dapat melihat bahwa globalisasi bisa berdampak buruk dan juga berdampak baik bagi masyarakat di suatu negara. Untuk menyikapi terjadinya globalisasi, sebaiknya kita harus mempersiapkan diri agar bisa menyerap hal-hal baik dari globalisasi dan membentengi diri agar bisa menolak atau meminimalisir dampak buruknya.

Tugas Ppkn pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Aspek, dan Implementasinya

Pengertian Wawasan Nusantara
Ilustrasi Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

Daftar isi
Apa itu wawasan nusantara? Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis kata Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas adalah Pandangan, Tinjauan, Penglihatan Indrawi. Kata Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan, sedangkan Antara berarti dua benua dan dua samudera.
Sehingga pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara dua benua (benua Asia dan Australia) dan dua samudera (samudera hindia dan pasifik).
Wawasan nusantara memiliki dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam:
  1. Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
  2. Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
  3. Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
Baca juga: Pengertian Globalisasi

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa arti wawasan nusantara, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian wawasan nusantara menurut para ahli:

1. Prof. Wan Usman

Menurut Prof. Wan Usman, pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Samsul Wahidin

Menurut Samsul Wahidin, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses-proses psikologis, sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata.

3. Munadjat Danusaputro

Menurut Munadjat Danusaputro, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara.

4. Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi

Menurut Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi, arti wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

5. Sumarsono

Menurut Sumarsono, definisi wawasan nusantara adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.

6. M. Panggabean

Menurut M. Panggabean, pengertian wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia.

7. Akhadiah MK

Menurut Akhadiah MK, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.

8. Kelompok Kerja LEMHANAS

Menurut Kelompok Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

9. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN

Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Baca juga: Pengertian Modernisasi Menurut Para Ahli

Fungsi Wawasan Nusantara

fungsi wawasan nusantara
©indonesiatimur.co
Mengacu pada pengertian wawasan nusantara di atas, maka fungsi utamanya adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara dapat dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu:

1. Sebagai Wawasan Pembangunan

Wawasan nusantara memiliki fungsi dalam pembangunan Indonesia. Beberapa unsur di dalamnya termasuk sosial politik, kesatuan politik, pertahanan dan keamanan negara, serta ekonomi dan sosial ekonomi.

2. Sebagai Konsep Ketahanan Nasional

Pemahaman mengenai wawasan nusantara berfungsi sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, dan pertahanan keamanan nasional.

3. Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan

Wawasan nusantara juga berfungsi sebagai pertahanan dan keamanan nasional yang mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan ini meliputi tanah air dan segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Sebagai Wawasan Kewilayahan

Wawasan nusantara berfungsi dalam pemahaman mengenai wawasan kewilayahan Indonesia, termasuk batas wilayah Indonesia untuk menghindari terjadinya potensi sengketa dengan negara lain.

Tujuan Wawasan Nusantara

tujuan wawasan nusantara
Setelah memahami pengertian wawasan nusantara dan fungsinya, tentunya kita juga ingin mengetahui apa tujuannya. Secara umum, tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air (nasionalisme) dari semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Tujuan tersebut dinyatakan dengan tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, suku bangsa atau daerah, dan agama.

Latar Belakang dan Aspek Wawasan Nusantara

Unsur-Unsur Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dilatarbelakangi oleh beberapa aspek penting yang menjadi dasar. Berikut ini adalah latar belakang wawasan nusantara:

1. Aspek Falsafah Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang menjadi acuan dari wawasan nusantara, diantaranya:
  • Hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebeasan bagi masyarakat untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.
  • Mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
  • Melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

2. Aspek Kewilayahan Nusantara

Letak geografis Indonesia merupakan aspek kewilayahan nusantara yang sangat erat kaitannya dengan kekayaan sumber daya alam, suku bangsa, dan keragaman budaya yang ada di Indonesia.

3. Aspek Sejarah Indonesia

Terbentuknya Negara Kesatuan Indonesia telah melalui proses yang cukup panjang dan pahit. Rakyat Indonesia tentunya tidak ingin pengalaman sejarah tersebut terulang kembali dan mengakibatkan perpecahan.
Dengan begitu, kemerdekaan yang telah dimiliki saat ini harus dipertahankan dan seluruh masyarakat harus menjaga wilayahnya.
4. Aspek Sosial Budaya
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dengan ragam budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama yang berbeda-beda. Kebhinekaan ini berpotensi menyebabkan terjadinya konflik dalam interaksi bermasyarakat.
Itulah sebabnya mengapa masyarakat harus memahami pengertian wawasan nusantara dan menjadikannya sebagai pedoman dalam hubungan interaksi dalam masyarakat.

Hakikat Wawasan Nusantara

hakikat wawasan nusantara
Dalam hal ini hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam arti cara pandang yang selalu menyeluruh dalam ruang lingkup nusantara demi kepentingan bangsa dan negara.
Seluruh masyarakat Indonesia, baik pejabat pemerintah dan warga, harus berpikir, bersikap, dan bertindak untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Semua produk yang dibuat oleh lembaga negara berada dalam ruang lingkup dan kepentingan Indonesia tanpa mengesampingkan kepentingan wilayah, golongan, dan individu.
Jadi, hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan dan kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan wilayah. Dalam butir-butir Garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan bahwa kepulauan nusantara adalah satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Asas Wawasan Nusantara

asas wawasan nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, dan dijaga oleh semua elemen masyarakat demi untuk melestarikan perdamaian dan keseimbangan di Indonesia secara keseluruhan.
Apa saja asas wawasan nusantara tersebut? Berikut penjelasannya:

1. Tujuan dan Kepentingan yang Sama

Masyarakat Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama di bumi pertiwi ini. Salah satu contohnya dapat kita lihat saat seluruh rakyat Indonesia menginginkan kemerdekaan dan melakukan perjuangan bersama-sama melawan penjajah.

2. Keadilan

Seluruh elemen masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, baik secara hukum, ekonomi, politik, dan sosial.

3. Kejujuran

Kebenaran dan kejujuran dalam berpikir dan bertindak merupakan asas wawasan nusantara yang sangat penting. Keberanian dalam berpikir dan bertindak sesuai fakta dan kenyataan sesuai ketentuan dilaksanakan demi terciptanya kemajuan.

4. Solidaritas

Sikap solidaritas merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain, mau berbagi dan berkorban untuk kepentingan yang lebih besar. Sikap ini seharusnya dilakukan masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

5. Kerja Sama

Kesadaran akan tujuan dan kepentingan bersama akan menimbulkan kerjasama dan koordinasi antar elemen masyarakat. Kerjasama dan koordinasi ini dilakanakan berdasarkan atas kesetaraan untuk meningkatkan efektivitas pencapaian tujuan bersama.

6. Kesetiaan

Kesetiaan merupakan asas wawasan nusantara yang menjadi tonggak utama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan suatu negara. Kesetiaan dapat diwujudkan dengan melaksanakan berbagai kegiatan sesuai aturan dan bertujuan demi kemajuan bangsa dan negara.

Implementasi Wawasan Nusantara

Implementasi wawasan nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dapat kita lihat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia. Berikut ini adalah implementasi wawasan nusantara:

1. Bidang Politik

Impelementasi wawasan nusantara di bidang politik diantaranya adalah:
  • Pelaksanaan kehidupan berpolitik (baca: pengertian politik) di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang, misalnya UU Partai Politik, UU PEMILU, dan lainnya. Contoh implementasi wawasan nusantara di bidang politik yaitu pelaksanaan PEMILU yang menjalankan demokrasi dan keadilan.
  • Hukum yang berlaku di Indonesia merupakan pedoman dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Menjaga dan mengembangkan sikap plurarisme dan HAM untuk mempersatukan keberagaman di Indonesia.
  • Menjalankan komitmen politik pada lembaga pemerintahan dan partai politik dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Keikutsertaan Indonesia dalam politik luar negeri, serta memperkuat korps diplomatik untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

2. Bidang Ekonomi

Impelementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi diantaranya adalah:
  • Orientasi bidang ekonomi ini adalah pada sektor pemerintahan, industri, dan pertanian.
  • Pembangunan ekonomi yang seimbang dan adil di setiap daerah Indonesia sehingga tidak terjadi kemiskinan (baca: pengertian kemiskinan) di daerah tertentu. Otonomi daerah diharapkan dapat menciptakan berbagai upaya keadilan ekonomi tersebut.
  • Partisipasi seluruh masyarakat Indonesia sangat berarti bagi pembangunan ekonomi. Hal ini dapat didukung dengan pemberian fasilitas kredit mikro untuk mengembangka usaha kecil.

3. Bidang Sosial

Impelementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi diantaranya adalah:
  • Upaya pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia serta menjadikan budaya tersebut sebagai tujuan wisata yang memberikan sumber penghasilan daerah atau nasional.
  • Menjaga keberagaman Indonesia, baik segi budaya, bahasa, dan status sosial, serta mengembangkan keserasian dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Bidang Pertahanan dan Keamanan

Impelementasi wawasan nusantara di bidang pertahanan dan keamanan adalah:
  • Meningkatkan kedisiplinan diri, memelihara lingkungan sekitar, dan melaporkan berbagai hal yang mengganggu keamanan kepada aparat yang berwenang
  • Meningkatkan rasa persatuan dan solidaritas dalam diri anggota masyarakat, baik yang di dalam satu daerah maupun yang berbeda daerah.
  • Membangun sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia

Contoh Wawasan Nusantara

contoh wawasan nusantara
Penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, sikap, ucapan, dan lain-lain. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi wawasan nusantara di masyarakat:
  1. Menjadikan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan tindakan nyata sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, dan menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila.
  2. Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan sikap yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan agama.
  3. Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata dan prestasi. Misalnya, bagi seorang atlit maka ia dapat menunjukkan rasa cinta tanah air dengan berprestasi di bidang olah raga.

Pengertian Otonomi Daerah: Tujuan, Dasar Hukum, Hakikat Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah: Tujuan, Dasar Hukum, Hakikat Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah

Daftar isi
Apa itu otonomi daerah (regional autonomy)Pengertian Otonomi Daerah adalah kewenangan yang dimiliki oleh daerah tertentu untuk mengatur dan mengurus sendiri terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan dan undang-undang.
Secara etimologi, istilah “otonomi daerah” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “autos” dan ‘namos”. Autos artinya sendiri, sedangkan namos artinya aturan. Sehingga definisi otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya yang dilakukan oleh suatu daerah.
Menurut UU No. 32 tahun 2004, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri berbagai hal terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pengertian Wawasan Nusantara

Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

Agar lebih mengerti apa arti otonomi daerah, maka kita bisa merujuk kepada pendapat beberapa ahli tentang daerah otonom. Berikut ini adalah pengertian regional autonomy menurut para ahli:

1. Benyamin Hoesein

Menurut Benyamin Hoesein, pengertian otonomi daerah adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional Negara secara informal berada diluar pemerintah pusat.

2. Ateng Syarifuddin

Menurut Ateng Syarifuddin, pengertian otonomi daerah adalah kebebasan atau kemandirian yang terbatas dimana kemandirian itu terwujud sebagai suatu pemberian kesempatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

3. F. Sugeng Istianto

Menurut Sugeng Istianto, pengertian otonomi adalah suatu Hak dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah.

4. Vincent Lemius

Menurut Vincent Lemius, definisi otonomi daerah adalah suatu kebebasan atau kewenangan dalam membuat suatu keputusan politik maupun administasi yang sesuai dengan yang ada didalam peraturan perundang-undangan.

5. Syarif Saleh

Menurut Syarif Saleh, pengertian otonomi daerah adalah suatu hak untuk mengatur serta memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut ialah hak yang diperoleh dari suatu pemerintah pusat.

6. Sunarsip

Menurut Sunarsip, pengertian otonomi daerah adalah wewenang daerah untuk mengurus dan mengatur semua kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri yang berlandaskan pada aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

7. Philip Mahwood

Menurut Philip Mahwood, regional autonomy adalah hak dari masyarakat sipil untuk mendapatkan kesempatan serta perlakuan yang sama, baik dalam hal mengekspresikan, berusaha mempertahankan kepentingan mereka masing-masing dan ikut serta dalam mengendalikan penyelenggaraan kinerja pemerintahan daerah.
Baca juga: Pengertian Politik

Tujuan Otonomi Daerah

Tujuan Otonomi Daerah
Ditetapkannya otonomi daerah tentu ada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan utama dari pemberian kewenangan daerah adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat daerah otonom.
Berikut ini beberapa tujuan dari regional autonomy:

1. Tujuan Politik

Pelaksanaan pemberian kewenangan daerah bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi politik melalui parti politik dan DPRD. Dengan adanya otonomi daerah diharapkan masyarakat setempat mendapatkan pelayanan yang baik, pemberdayaan masyarakat, serta terciptanya sarana dan prasarana yang layak.

2. Tujuan Administratif

Ini berhubungan dengan pembagian administrasi pemerintahan pusat dan daerah, termasuk dalam manajemen birokrasi, serta sumber keuangan.
Pemberian kewenangan daerah juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan memberikan peluang kepada warga setempat untuk turut serta dalam menyelenggarakan pemerintahan.

3. Tujuan Ekonomi

Dari sisi ekonomi, otonomi daerah diharapkan dapat mewujudkan peningkatan indeks pembangunan manusia sehingga kesejahteraan masyarakat setempat menjadi lebih baik.
Selain itu, penerapan otonomi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produksi daerah otonom tersebut sehingga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Baca juga: Integrasi Nasional

Dasar Hukum Otonomi Daerah

Dalam pelaksanaannya, regional autonomy dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat. Berikut ini adalah beberapa dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah:
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 – 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  2. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  3. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  4. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  5. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  6. UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004.
Baca juga: Pengertian Nasionalisme

Prinsip Otonomi Daerah

Prinsip Otonomi Daerah
Mengacu pada penjelasan di atas, berikut ini adalah beberapa prinsip dalam pelaksanaan otonomi daerah:

1. Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya

Ini merupakan prinsip otonomi dimana daerah yang mendapat kewenangan dalam mengatur dalam hal pemerintahan dan mengatur kepentingan masyarakatnya.
Namun, otonomi tersebut tidak memiliki kewenangan dalam hal politik luar negeri, agama, moneter, keamanan, peradilan, serta fiskan nasional.

2. Prinsip Otonomi Nyata

Ini adalah prinsip otonomi dimana daerah otonom memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang secara nyata telah ada.
Tugas, wewenang, dan kewajiban tersebut berpotensi untuk berkembang sesuai dengan ciri khas daerah dan segala potensinya.

3. Prinsip Otonomi Bertanggungjawab

Ini adalah prinsip otonom dimana sistem penyelenggaraan harus sesuai dengan maksud dan tujuan dari pemberian otonomi. Pada dasarnya otonomi bertujuan agar daerah tersebut dapat berkembang dan masyarakatnya lebih sejahtera.
Baca juga: Pengertian Lembaga Politik

Asas Otonomi Daerah

Asas Otonomi Daerah
Penyelenggaraan otonomi daerah dilakukan berdasarkan tiga asas, yaitu:

1. Asas Desentralisasi

Ini merupakan pemberian wewenang untuk menjalankan pemerintahan kepada daerah otonom berdasarkan struktur NKRI dan dasar hukum yang berlaku.

2. Asas Dekosentrasi

Ini merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur yang bertugas sebagai wakil pemerintah dan atau perangkat pusat daerah.

3. Asas Tugas Pembantuan

Ini merupakan pemberian tugas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas tertentu dengan biaya, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Tugas tersebut harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada yang berwenang.
Sedangkan asas umum penyelenggaraan negara adalah:
  • Asas Kepastian Hukum, yaitu asas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta keadilan dalam penyelenggaraan kegiatan negara
  • Asas Tertib Penyelenggara, yaitu asas yang menjadi pedoman keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam mengendalikan penyelenggaraan negara
  • Asas Kepentingan Umum, yaitu asas yang berfokus pada kesejahteraan umum dengan cara aspiratif, akomodatif, dan selektif
  • Asas Keterbukaan, yaitu asas yang terbuka atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, serta tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.
  • Asas Proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Asas Profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keadilan yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Asas Akuntabilitas, yaitu asas yang memasikan setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat atau masyarakat
  • Asas Efisiensi dan Efektifitas, yaitu asas yang menjamin terselenggaranya penggunaan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarkat