Jumat, 01 Maret 2019

Tugas Ppkn pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Aspek, dan Implementasinya

Pengertian Wawasan Nusantara
Ilustrasi Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

Daftar isi
Apa itu wawasan nusantara? Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis kata Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas adalah Pandangan, Tinjauan, Penglihatan Indrawi. Kata Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan, sedangkan Antara berarti dua benua dan dua samudera.
Sehingga pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara dua benua (benua Asia dan Australia) dan dua samudera (samudera hindia dan pasifik).
Wawasan nusantara memiliki dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam:
  1. Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
  2. Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
  3. Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
Baca juga: Pengertian Globalisasi

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa arti wawasan nusantara, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian wawasan nusantara menurut para ahli:

1. Prof. Wan Usman

Menurut Prof. Wan Usman, pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Samsul Wahidin

Menurut Samsul Wahidin, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses-proses psikologis, sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata.

3. Munadjat Danusaputro

Menurut Munadjat Danusaputro, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara.

4. Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi

Menurut Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi, arti wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

5. Sumarsono

Menurut Sumarsono, definisi wawasan nusantara adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.

6. M. Panggabean

Menurut M. Panggabean, pengertian wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia.

7. Akhadiah MK

Menurut Akhadiah MK, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.

8. Kelompok Kerja LEMHANAS

Menurut Kelompok Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

9. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN

Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Baca juga: Pengertian Modernisasi Menurut Para Ahli

Fungsi Wawasan Nusantara

fungsi wawasan nusantara
©indonesiatimur.co
Mengacu pada pengertian wawasan nusantara di atas, maka fungsi utamanya adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara dapat dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu:

1. Sebagai Wawasan Pembangunan

Wawasan nusantara memiliki fungsi dalam pembangunan Indonesia. Beberapa unsur di dalamnya termasuk sosial politik, kesatuan politik, pertahanan dan keamanan negara, serta ekonomi dan sosial ekonomi.

2. Sebagai Konsep Ketahanan Nasional

Pemahaman mengenai wawasan nusantara berfungsi sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, dan pertahanan keamanan nasional.

3. Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan

Wawasan nusantara juga berfungsi sebagai pertahanan dan keamanan nasional yang mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan ini meliputi tanah air dan segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Sebagai Wawasan Kewilayahan

Wawasan nusantara berfungsi dalam pemahaman mengenai wawasan kewilayahan Indonesia, termasuk batas wilayah Indonesia untuk menghindari terjadinya potensi sengketa dengan negara lain.

Tujuan Wawasan Nusantara

tujuan wawasan nusantara
Setelah memahami pengertian wawasan nusantara dan fungsinya, tentunya kita juga ingin mengetahui apa tujuannya. Secara umum, tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air (nasionalisme) dari semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Tujuan tersebut dinyatakan dengan tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, suku bangsa atau daerah, dan agama.

Latar Belakang dan Aspek Wawasan Nusantara

Unsur-Unsur Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dilatarbelakangi oleh beberapa aspek penting yang menjadi dasar. Berikut ini adalah latar belakang wawasan nusantara:

1. Aspek Falsafah Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang menjadi acuan dari wawasan nusantara, diantaranya:
  • Hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebeasan bagi masyarakat untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.
  • Mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
  • Melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

2. Aspek Kewilayahan Nusantara

Letak geografis Indonesia merupakan aspek kewilayahan nusantara yang sangat erat kaitannya dengan kekayaan sumber daya alam, suku bangsa, dan keragaman budaya yang ada di Indonesia.

3. Aspek Sejarah Indonesia

Terbentuknya Negara Kesatuan Indonesia telah melalui proses yang cukup panjang dan pahit. Rakyat Indonesia tentunya tidak ingin pengalaman sejarah tersebut terulang kembali dan mengakibatkan perpecahan.
Dengan begitu, kemerdekaan yang telah dimiliki saat ini harus dipertahankan dan seluruh masyarakat harus menjaga wilayahnya.
4. Aspek Sosial Budaya
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dengan ragam budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama yang berbeda-beda. Kebhinekaan ini berpotensi menyebabkan terjadinya konflik dalam interaksi bermasyarakat.
Itulah sebabnya mengapa masyarakat harus memahami pengertian wawasan nusantara dan menjadikannya sebagai pedoman dalam hubungan interaksi dalam masyarakat.

Hakikat Wawasan Nusantara

hakikat wawasan nusantara
Dalam hal ini hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam arti cara pandang yang selalu menyeluruh dalam ruang lingkup nusantara demi kepentingan bangsa dan negara.
Seluruh masyarakat Indonesia, baik pejabat pemerintah dan warga, harus berpikir, bersikap, dan bertindak untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Semua produk yang dibuat oleh lembaga negara berada dalam ruang lingkup dan kepentingan Indonesia tanpa mengesampingkan kepentingan wilayah, golongan, dan individu.
Jadi, hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan dan kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan wilayah. Dalam butir-butir Garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan bahwa kepulauan nusantara adalah satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Asas Wawasan Nusantara

asas wawasan nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, dan dijaga oleh semua elemen masyarakat demi untuk melestarikan perdamaian dan keseimbangan di Indonesia secara keseluruhan.
Apa saja asas wawasan nusantara tersebut? Berikut penjelasannya:

1. Tujuan dan Kepentingan yang Sama

Masyarakat Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama di bumi pertiwi ini. Salah satu contohnya dapat kita lihat saat seluruh rakyat Indonesia menginginkan kemerdekaan dan melakukan perjuangan bersama-sama melawan penjajah.

2. Keadilan

Seluruh elemen masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, baik secara hukum, ekonomi, politik, dan sosial.

3. Kejujuran

Kebenaran dan kejujuran dalam berpikir dan bertindak merupakan asas wawasan nusantara yang sangat penting. Keberanian dalam berpikir dan bertindak sesuai fakta dan kenyataan sesuai ketentuan dilaksanakan demi terciptanya kemajuan.

4. Solidaritas

Sikap solidaritas merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain, mau berbagi dan berkorban untuk kepentingan yang lebih besar. Sikap ini seharusnya dilakukan masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

5. Kerja Sama

Kesadaran akan tujuan dan kepentingan bersama akan menimbulkan kerjasama dan koordinasi antar elemen masyarakat. Kerjasama dan koordinasi ini dilakanakan berdasarkan atas kesetaraan untuk meningkatkan efektivitas pencapaian tujuan bersama.

6. Kesetiaan

Kesetiaan merupakan asas wawasan nusantara yang menjadi tonggak utama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan suatu negara. Kesetiaan dapat diwujudkan dengan melaksanakan berbagai kegiatan sesuai aturan dan bertujuan demi kemajuan bangsa dan negara.

Implementasi Wawasan Nusantara

Implementasi wawasan nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dapat kita lihat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia. Berikut ini adalah implementasi wawasan nusantara:

1. Bidang Politik

Impelementasi wawasan nusantara di bidang politik diantaranya adalah:
  • Pelaksanaan kehidupan berpolitik (baca: pengertian politik) di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang, misalnya UU Partai Politik, UU PEMILU, dan lainnya. Contoh implementasi wawasan nusantara di bidang politik yaitu pelaksanaan PEMILU yang menjalankan demokrasi dan keadilan.
  • Hukum yang berlaku di Indonesia merupakan pedoman dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Menjaga dan mengembangkan sikap plurarisme dan HAM untuk mempersatukan keberagaman di Indonesia.
  • Menjalankan komitmen politik pada lembaga pemerintahan dan partai politik dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Keikutsertaan Indonesia dalam politik luar negeri, serta memperkuat korps diplomatik untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

2. Bidang Ekonomi

Impelementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi diantaranya adalah:
  • Orientasi bidang ekonomi ini adalah pada sektor pemerintahan, industri, dan pertanian.
  • Pembangunan ekonomi yang seimbang dan adil di setiap daerah Indonesia sehingga tidak terjadi kemiskinan (baca: pengertian kemiskinan) di daerah tertentu. Otonomi daerah diharapkan dapat menciptakan berbagai upaya keadilan ekonomi tersebut.
  • Partisipasi seluruh masyarakat Indonesia sangat berarti bagi pembangunan ekonomi. Hal ini dapat didukung dengan pemberian fasilitas kredit mikro untuk mengembangka usaha kecil.

3. Bidang Sosial

Impelementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi diantaranya adalah:
  • Upaya pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia serta menjadikan budaya tersebut sebagai tujuan wisata yang memberikan sumber penghasilan daerah atau nasional.
  • Menjaga keberagaman Indonesia, baik segi budaya, bahasa, dan status sosial, serta mengembangkan keserasian dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Bidang Pertahanan dan Keamanan

Impelementasi wawasan nusantara di bidang pertahanan dan keamanan adalah:
  • Meningkatkan kedisiplinan diri, memelihara lingkungan sekitar, dan melaporkan berbagai hal yang mengganggu keamanan kepada aparat yang berwenang
  • Meningkatkan rasa persatuan dan solidaritas dalam diri anggota masyarakat, baik yang di dalam satu daerah maupun yang berbeda daerah.
  • Membangun sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia

Contoh Wawasan Nusantara

contoh wawasan nusantara
Penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, sikap, ucapan, dan lain-lain. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi wawasan nusantara di masyarakat:
  1. Menjadikan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan tindakan nyata sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, dan menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila.
  2. Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan sikap yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan agama.
  3. Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata dan prestasi. Misalnya, bagi seorang atlit maka ia dapat menunjukkan rasa cinta tanah air dengan berprestasi di bidang olah raga.

Pengertian Otonomi Daerah: Tujuan, Dasar Hukum, Hakikat Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah: Tujuan, Dasar Hukum, Hakikat Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah

Daftar isi
Apa itu otonomi daerah (regional autonomy)Pengertian Otonomi Daerah adalah kewenangan yang dimiliki oleh daerah tertentu untuk mengatur dan mengurus sendiri terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan dan undang-undang.
Secara etimologi, istilah “otonomi daerah” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “autos” dan ‘namos”. Autos artinya sendiri, sedangkan namos artinya aturan. Sehingga definisi otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya yang dilakukan oleh suatu daerah.
Menurut UU No. 32 tahun 2004, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri berbagai hal terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pengertian Wawasan Nusantara

Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

Agar lebih mengerti apa arti otonomi daerah, maka kita bisa merujuk kepada pendapat beberapa ahli tentang daerah otonom. Berikut ini adalah pengertian regional autonomy menurut para ahli:

1. Benyamin Hoesein

Menurut Benyamin Hoesein, pengertian otonomi daerah adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional Negara secara informal berada diluar pemerintah pusat.

2. Ateng Syarifuddin

Menurut Ateng Syarifuddin, pengertian otonomi daerah adalah kebebasan atau kemandirian yang terbatas dimana kemandirian itu terwujud sebagai suatu pemberian kesempatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

3. F. Sugeng Istianto

Menurut Sugeng Istianto, pengertian otonomi adalah suatu Hak dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah.

4. Vincent Lemius

Menurut Vincent Lemius, definisi otonomi daerah adalah suatu kebebasan atau kewenangan dalam membuat suatu keputusan politik maupun administasi yang sesuai dengan yang ada didalam peraturan perundang-undangan.

5. Syarif Saleh

Menurut Syarif Saleh, pengertian otonomi daerah adalah suatu hak untuk mengatur serta memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut ialah hak yang diperoleh dari suatu pemerintah pusat.

6. Sunarsip

Menurut Sunarsip, pengertian otonomi daerah adalah wewenang daerah untuk mengurus dan mengatur semua kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri yang berlandaskan pada aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

7. Philip Mahwood

Menurut Philip Mahwood, regional autonomy adalah hak dari masyarakat sipil untuk mendapatkan kesempatan serta perlakuan yang sama, baik dalam hal mengekspresikan, berusaha mempertahankan kepentingan mereka masing-masing dan ikut serta dalam mengendalikan penyelenggaraan kinerja pemerintahan daerah.
Baca juga: Pengertian Politik

Tujuan Otonomi Daerah

Tujuan Otonomi Daerah
Ditetapkannya otonomi daerah tentu ada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan utama dari pemberian kewenangan daerah adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat daerah otonom.
Berikut ini beberapa tujuan dari regional autonomy:

1. Tujuan Politik

Pelaksanaan pemberian kewenangan daerah bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi politik melalui parti politik dan DPRD. Dengan adanya otonomi daerah diharapkan masyarakat setempat mendapatkan pelayanan yang baik, pemberdayaan masyarakat, serta terciptanya sarana dan prasarana yang layak.

2. Tujuan Administratif

Ini berhubungan dengan pembagian administrasi pemerintahan pusat dan daerah, termasuk dalam manajemen birokrasi, serta sumber keuangan.
Pemberian kewenangan daerah juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan memberikan peluang kepada warga setempat untuk turut serta dalam menyelenggarakan pemerintahan.

3. Tujuan Ekonomi

Dari sisi ekonomi, otonomi daerah diharapkan dapat mewujudkan peningkatan indeks pembangunan manusia sehingga kesejahteraan masyarakat setempat menjadi lebih baik.
Selain itu, penerapan otonomi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produksi daerah otonom tersebut sehingga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Baca juga: Integrasi Nasional

Dasar Hukum Otonomi Daerah

Dalam pelaksanaannya, regional autonomy dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat. Berikut ini adalah beberapa dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah:
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 – 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  2. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  3. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  4. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  5. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  6. UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004.
Baca juga: Pengertian Nasionalisme

Prinsip Otonomi Daerah

Prinsip Otonomi Daerah
Mengacu pada penjelasan di atas, berikut ini adalah beberapa prinsip dalam pelaksanaan otonomi daerah:

1. Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya

Ini merupakan prinsip otonomi dimana daerah yang mendapat kewenangan dalam mengatur dalam hal pemerintahan dan mengatur kepentingan masyarakatnya.
Namun, otonomi tersebut tidak memiliki kewenangan dalam hal politik luar negeri, agama, moneter, keamanan, peradilan, serta fiskan nasional.

2. Prinsip Otonomi Nyata

Ini adalah prinsip otonomi dimana daerah otonom memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang secara nyata telah ada.
Tugas, wewenang, dan kewajiban tersebut berpotensi untuk berkembang sesuai dengan ciri khas daerah dan segala potensinya.

3. Prinsip Otonomi Bertanggungjawab

Ini adalah prinsip otonom dimana sistem penyelenggaraan harus sesuai dengan maksud dan tujuan dari pemberian otonomi. Pada dasarnya otonomi bertujuan agar daerah tersebut dapat berkembang dan masyarakatnya lebih sejahtera.
Baca juga: Pengertian Lembaga Politik

Asas Otonomi Daerah

Asas Otonomi Daerah
Penyelenggaraan otonomi daerah dilakukan berdasarkan tiga asas, yaitu:

1. Asas Desentralisasi

Ini merupakan pemberian wewenang untuk menjalankan pemerintahan kepada daerah otonom berdasarkan struktur NKRI dan dasar hukum yang berlaku.

2. Asas Dekosentrasi

Ini merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur yang bertugas sebagai wakil pemerintah dan atau perangkat pusat daerah.

3. Asas Tugas Pembantuan

Ini merupakan pemberian tugas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas tertentu dengan biaya, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Tugas tersebut harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada yang berwenang.
Sedangkan asas umum penyelenggaraan negara adalah:
  • Asas Kepastian Hukum, yaitu asas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta keadilan dalam penyelenggaraan kegiatan negara
  • Asas Tertib Penyelenggara, yaitu asas yang menjadi pedoman keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam mengendalikan penyelenggaraan negara
  • Asas Kepentingan Umum, yaitu asas yang berfokus pada kesejahteraan umum dengan cara aspiratif, akomodatif, dan selektif
  • Asas Keterbukaan, yaitu asas yang terbuka atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, serta tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.
  • Asas Proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Asas Profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keadilan yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Asas Akuntabilitas, yaitu asas yang memasikan setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat atau masyarakat
  • Asas Efisiensi dan Efektifitas, yaitu asas yang menjamin terselenggaranya penggunaan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarkat

Isi sebenarnya 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, Pengertian Isi, Sejarah,

4 Pilar Kebangsaan Indonesia, Pengertian Isi, Sejarah, dan Pencetusnya

4 Pilar Kebangsaan
Ilustrasi Pilar Kebangsaan

Pengertian 4 Pilar Kebangsaan

Daftar isi
Apa yang dimaksud dengan empat Pilar Kebangsaan? Pengertian 4 Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Bagi suatu negara terdapat sistem keyakinan (belief system) atau filosofi (philosophische grondslag) yang isinya berupa konsep, prinsip, serta nilai yang dianut oleh masyarakat suatu negara. Filosofi dan prinsip keyakinan yang dianut oleh suatu negara digunakan sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Suatu pilar kebangsaan harus kokoh dan kuat untuk menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar. Pilar kebangsaan Indonesia yang berupa belief system harus dapat menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, kenyamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua warga negara.
Baca juga: Pengertian Wawasan Nusantara

Isi 4 Pilar Kebangsaan

Berikut ini adalah isi dan makna dari 4 Pilar Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia:

1. Pilar Pancasila

Pancasila merupakan pilar pertama untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia. Pemikiran dasar mengapa Pancasila berperan sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sila yang terdapat dalam Pancasila yang menjadi belief system.
Negara Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama sehingga dibutuhkan belief system yang dapat mengakomodir keanekaragaman tersebut. Pancasila dianggap sebagai pilar bagi negara Indonesia yang pluralistik.
Seperti yang disebutkan pada sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini dapat diterima dan diakui oleh semua agama yang diakui di Indonesia dan menjadi common denominator.
Dan juga pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini merupakan pernyataan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Semua warga negara memiliki harkat dan martabat yang sama secara adil dan beradab.
Baca juga: Pengertian Pancasila

2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945

UUD 1945 merupakan pilar kedua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tentu saja masyarakat perlu memahami makna yang terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut.
Tidak memahami prinsip yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 maka tidak mungkin untuk melakukan evaluasi terhadap pasal-pasal yang ada pada batang tubuh UUD yang menjadi derivatnya.

3. Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ada banyak bentuk negara yang ada di dunia ini. Dan para pendiri bangsa Indonesia memilih bentuk Negara Kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para pendiri bangsa kita memilih negara kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia melalui berbagai pertimbangan. Alasan utama para pendiri bangsa Indonesia memilih bentuk negara kesatuan adalah karena sejarah strategi pecah belah (devide et impera) yang dilakukan Belanda bisa berhasil karena Indonesia belum bersatu pada masa penjajahan.
Terbukti, setelah negara Indonesia berbentuk negara kesatuan, taktik pecah belah tersebut dapat dipatahkan. Inilah yang menjadi dasar dalam membentuk negara kesatuan.

4. Pilar Bhinneka Tunggal Ika

Indonesia memiliki semboya “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi satu jua”. Semboyan ini pertamakali diungkapkan oleh Mpu Tantular, seorang pujangga dari kerjaan Majapahit pada pemerintahan Raja Hayamwuruk sekitar tahun 1350 – 1389.
Sesanti atau semboyan itu dituangkan dalam karyanya Kakawin Sutasoma, yang berbunyi “Bhinna Ika Tungga Ika, tan hana dharma mangrwa” yang berarti “Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua”.Pada masa itu pemerintahan kerajaan Majapahit menjadikan sesanti tersebut menjadi prinsip hidup mereka. Hal ini untuk mengantisipasi perpecahan di masyarakat mereka yang memang terdapat keanekaragaman agama. Meskipun mereka berbeda agama tetapi mereka tetap satu dalam pengabdian.

Pendapat Para Ahli Tentang 4 Pilar Kebangsaan

Bapak Taufik Kiemas merupakan salah satu pencetus pilar Kebangsaan Indonesia. Dan pada tahun 2013 Beliau mewakili lembaga negara mendapatkan gelar kehormatan doctor honoris apertura (H.C) dari Universitas Trisakti atas perannya dalam mencetuskan gagasan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Negara Indonesia, yakni:
  1. Pancasila
  2. Undang Undang Dasar 1945
  3. Bhineka Tunggal Ika
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Gagasan dan sosialisasi 4 pilar Kebangsaan tersebut mendapat perhatian dari banyak kalangan, termasuk beberapa ahli. Sejumlah kalangan mengatakan bahwa Pancasila bukanlah merupakan pilar kebangsaan, namun berperan sebagai pondasi dasar.
Selain itu, ada juga yang menyebutkan bahwa sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan sebagai doktrin tersebut tidak perlu dilakukan. Alasannya, hal ini akan membuat pelajar hanya hafal 4 pilar kebangsaan, dimana Pancasila sebagai salah satu pilar saja. Menurut mereka, secara psikologis 4 Pilar Kebangsaan tersebut berbahaya bagi kelestarian Pancasila.
Baca juga: Pengertian Politik Menurut Para Ahli

Menjaga 4 Pilar Kebangsaan

Menurut beberapa ahli, untuk menjaga 4 pilar kebangsaan tersebut dibutuhkan pendekatan khusus. Beberapa pendekatan tersebut diantaranya adalah pendekatan Kultural, Pendekatan Edukatif, Hukum, dan Struktural.

1. Pendekatan Kultural

Pendekatan ini dapat dilakukan dengan memperkenalkan budaya dan kearifan lokal lebih mendalam kepada generasi muda. Ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang mengedepankan norma dan budaya bangsa.
Pembangunan dan teknologi dapat berjalan dengan memperhatikan potensi dan kekayaan budaya negara Indonesia tanpa mengeliminasi adat istiadat yang ada.

2. Pendekatan Edukatif

Pendekatan edukatif sangat diperlukan untuk memberikan pendidikan yang layak kepada generasi penerus. Ini diharapkan dapat mengurangi tindak kriminal yang dilakukan generasi muda, misalnya tawuran, pencurian, hingga pembunuhan.
Itu sebabnya lembaga pendidikan baik sekolah maupun keluarga menjadi faktor penentu bagi generasi muda. Sekolah dan orang tua harus dapat memberikan wadah yang baik bagi anak muda untuk menyalurkan ide dan kreatifitas mereka untuk hal-hal yang positif.

3. Pendekatan Hukum

Ini merupakan tindakan tegas terhadap segala tindak kekerasan, misalnya tawuran, bully, dan lain-lain. Norma hukum hanya dapat berfungsi bila ditegakkan dengan tegas sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan dan kriminal.

4. Pendekatan Struktural

Pendekatan ini dapat dimulai dari Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah sampai bupati/wali kota hingga gubernur. Kegiatan-kegiatan yang dapat mempersatu masyarakat harus selalu diupayakan oleh lembaga sosial dan aparatur negara tersebut.

Tugas PPkn pengertian Pers

Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers, atau Press, atau presse, berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”

Sejarah Pers Indonesia

Pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA didirikan tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang mencapai puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Kantor berita Antara didirikan oleh Soemanang saat usia 29 tahun, A.M. Sipahoentar saat usia 23 tahun, Adam Malik saat berusia 20 tahun dan Pandu Kartawiguna.Adam Malik pada usia 21 tahun diminta untuk mengambil alih sebagai pimpinan ANTARA, dikemudian hari Ia menjadi orang penting dalam memberitakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.Karena kredibilitasnya, Adam Malik setelah menduduki jabatan semula sebagai ketua Kantor berita Antara, ia diangkat sebagai Menteri Perdagangan, Duta Besar, Menteri Utama Bidang Politik, Menteri Luar Negeri, Presiden Sidang Majelis Umum PBB, Ketua DPR/MPR dan Wakil Presiden.Kemerdekaan Pers
Kemerdekaan pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dari hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak asasi manusia.[Masyarakat demokratis dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat, dan keinginan-keinginan pada masyarakat demokratis itu ditentukan oleh opini publik yang dinyatakan secara terbuka. Hak publik untuk tahu inilah inti dari kemerdekaan pers, sedangkan wartawan profesional, penulis, dan produsen hanya pelaksanaan langsung. Tidak adanya kemerdekaan pers ini berarti tidak adanya (HAM).Pembahasan RUU pers terakhir 1998 dan awal 1999 yang kemudian menjadi UU no. 40 Tahun 1999 tentang pers sangat gencar.Independensi pers, dalam arti jangan ada lagi campur tangan birokrasi terhadap pembinaan dan pengembangan kehidupan pers nasional juga diperjuangkan oleh kalangan pers. Komitmen seperti itu sudah diuslukan sejak pembentukan PWI tahun 1946.] Pada saat pembahasan RUU pers itu di DPR-RI, kalangan pers dengan gigih memperjuangkan independensi pers. Hasil perjuangan itu memang tercapai dengan bulatnya pendirian sehingga muncul jargon “biarkanlah pers mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi campur tangan birokrasi”. Aktualisasi keberhasilan perjuangan itu adalah dibentuknya Dewan Pers yang independen sebagaimana ditetapkan dalam UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Kemerdekaan pers berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai bagi rakyat dari ancaman pelanggaran HAM oleh kesewenang-wenangan kekuasaan atau uang.[ Dengan kemerdekan pers terjadilah chek and balance dalam kehidupan bangsa dan bernegara.Kemerdekaan pers berhasil diraih, karena keberhasilan reformasi yang mengakhiri kekuasan rezim Orde Baru pada tahun 1998.[7]

Tugas Ppkn Perbedaan Pemilu Orde LamadanOrdeBaruIndonesia Pemilu merupakan salah satu

12 Perbedaan Pemilu Orde LamadanOrdeBaruIndonesia Pemilu merupakan salah satu 

 yang diterapkan dalam suatu negara, karena melalui pemilu maka rakyat atau setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam hal politik dan pemerintahan suatu negara. Pemilu atau pemilihan umum sendiri merupakan suatu sarana yang dilaksanakan untuk mewujudkan asas kedaulan di tangan rakyat, dan terwujudnya suatu kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Hal tersebutlah yang menjadi suatu inti dari kehidupan demokrasi di suatu negara, terutama di Indonesia sendiri. Pemilu di Indonesia juga sudah dilaksankan sejak masa orde lama, pada masa orde baru, orde reformasi, dan juga sampai saat ini. Melalui pemilu ini maka akan ada proses pemilihan terhadap orang-orang tertentu untuk mengisi jabatan-jabatan politik yang tersedia sebagai seorang perwakilan rakyat. Sedangkan dalam kesempatan kali ini, akan dibahas mengenai perbedaan pemilu orde lama dan orde baru secara lengkap.
Pemilu Orde Lama
Orde lama merupakan sebuah sebutan untuk menggambarkan periode kepemimpinan presiden Soekarno di Indonesia sejak tahun 1945 hingga 1968. Kehidupan politik pada masa orde lama sendiri dibilang cukup aktif, karena setelah kemerdekaan Indonesia berlaku sistem pulti partai. Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, kondisi tersebut ditandai dengan adanya 25 partai politik aktif, dimana ditandai pula pada adanya Maklumat Wakil Presiden No. XX tanggal 16 Oktober 1945, dan juga pada Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.
Pasa masa orde baru sendiri, pemilu hanya dilakukan sekali yaitu pda tahun 1955. Pemilu 1955 dibagi menjadi dua tahapan, yaitu pemilu untuk memilih anggota DPR dan pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Ada 30 partai politik dan lebih dari 100 daftar kumparan serta calon perorangan yang mengikuti pemilu 1955, dimana lima contoh partai politik besar saat itu adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSSI).
Walaupun dalam upaya penyelenggaraan pemilu 1955 mengalami banyak kendala, seperti masih adanya tekanan eksternal dan banyaknya warga negara yang buta huruf, dan lain sebagainya, namun pemilu 1955 tetap berhasil diselenggarakan bahkan dengan aman, lancar, jujur,adil, dan sangat demokratis. Berikut beberapa poin penting dari pemilu orde lama atau pemilu.
  •  Pada pemilu orde lama hanya dilakukan satu kali pemilu sebagai pemilu pertama kali, yaitu pemilu 1955 untuk memilih anggota DPR dan anggota.
  •  Pemilu diikuti oleh lebih dari 25 partai politik, dimana sistem multi partai berjalan di Indonesia apada masa orde.
  •  Pemilu lebih bersifat demokratis, hingga dana kampanye juga di kumpulkan melalui iuran warga secara.
  •  Pemilu berjalan secara lancar, jujur, dan adil, hingga Indonesia mendapat pujian dari beberapa pihak termasuk negara.
  •  Pemilu tidak dilaksanakan untuk memilih presiden, dimana presiden menjabat seumur hidup.
  • Situasi politik masih belum stabil dan masih ada tekanan dari pihak luar.
Itulah dia beberapa penjelasan dan poin penting yang dapat dilihat dari berlangsungnya satu pemilihan umum pada masa orde lama. Lantas bagaimana perbedaannya dengan pemilu pada masa orde baru? Mari simak ulasan berikut.
Pemilu Orde Baru
Orde baru merupakan suatu sebutan yang menggambarkan masa pemerintahan Indonesia dibawah presiden Soeharto, yaitu pada periode tahun 1966 hingga 1998. Perbedaan orde lama dan orde baru juga dapat dilihat dari sisi pemilu yang dilaksanakan, dimana berbeda dengan masa orde lama yang hanya berlangsung satu kali, pada masa orde baru berlangsung 6 kali pemilu. Pemilu pada masa orde baru berlangsung pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan juga1997.Pada pemilu pertama orde baru sendiri masih diikuti oleh 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat, dimana terdapat 5 partai besar pula didalamnya, yaitu Golongan Rakyat (Golkar), Nahdlatul Ulama (NU), Parmusi, Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSSI). Dimana selama pemilu berlangsung di masa orde baru, Golkar yang didukung pemerintah dan ABRI selalu memenangkan pemilu.
Memasuki tahun 1975, pemerintah orde baru mengeluarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 mengenai Partai Politik dan Golkar. Dimana kemudian dilakukan fusi atau penggabungan partai-partai politik. Hasilnya adalah pemilu hanya di ikuti oleh dua partai politik dan satu Golongan Karya. Berikut ini beberapa poin penting dari pemilu orde baru yang dapat menjadi pembeda dari pemilu orde lama, diantaranya adalah:
  •  Pemilu berlangsung sebanyak 6 kali selama masa orde baru.
  •  Pemilu dilakukan sekali untuk memilih partai, dimana hanya ada tiga partai yaitu PDI, Golkar, dan PPP yang mana Golkar selalu menjadi pemenang dan mengusung presiden Soeharto pada sidang MPR.
  •  Pemilu tidak dilaksankan untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif secara langsung.
  • Semboyan pemilu orde baru adalah Luber yaitu Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia.
  •  Perekrutan politik yang masih tertutup sehingga pemilu berlangsung kurang demokratis.
  • Kampanye pemilu di kuasai oleh Golkar dengan dukungan pemerintah dan ABRI, dimana didalamnya juga terdapat paksaan dan ancaman adanya penentangan terhadap pemerintah bagi yang tidak mau mengikuti.
Demikian penjelasan mengenai perbdaan pemilu orde lama dan orde baru, dimana dapat dibantu disimpulkan bahwa pemilu orde lama yang hanya berlangsung satu kali dapat dilihat lebih demokratis dibangdingnya dengan pemilu orde lama yang berlangsung sebanyak 6 kali, sehingga pelaksanaan demokrasi masa orde lama lebih terasa dibanding orde baru. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat.

Senin, 25 Februari 2019

Prosedur Teks Praktek Tune Up EFI Simple kelas 12 TKR produktif Bahasa Inggris


Persiapan kerja
Penggunaan pakain kerja atau werpack
Pesiapan alat dan perlengkapan
Majun,obeng (-),kabel penguji relay,multimeter,v-belt tension,scant tools,hydrometer,radiator cap terter,senter,sikat baja,air gun,kunci pas ring ukuran 10 mm
Perlengkapan
Fendeer cover,floorcover,handle cover,seetcover,steeering cover
Pertama ,Pemeriksaan oli mesin :
Panaskan terlebih dahulu mesin  beberapa saat
Kemudian cek Viskositas oli
Warna oli
Volume harus berada di garis full atau diantara full dan low
Untuk pemeriksaan oli,standar penggantian  tergantung pada kilometer dan tahun service
Kedua
,Pemeriksaan sistem pendingin dan tali kipas
Memeriksa kualitas air radiator dari kotoran atau kerak
Memeriksa pembukaan tutup radiator mengunakan Radiator cap dengan melihat standardnya di buku manual  reparasi
Memeriksa kebocoran saluran sistem pendingin dengan radiator cap
Memeriksa sirkulasi air radiator  dilakukan pada waktu mesin masih hidup
Memeriksa ketebalan dan ketegangan tali kipas
Ketiga,Pemeriksaan baterai :
Memeriksa body baterai secara keseluruhan
Memeriksa level elektrolit baterai standard diantara full dan low
Membersihkan terminal baterai dengan sikat baja
Membersihkan tutup sel baterai dengan air gun
Mengukur berat jenis elektrolit baterai dengan hidro meter
Mengukur tegangan baterai (pada unit mobil) dengan mikrometer standar 12 volt
Keeempat,Pemeriksaan sistem bahan bakar
Melepas dan memeriksa saringan udara bila terlalu kotor ganti dengan yang baru
Membersihkan saringan udara secara bertahap dari dalam dari luar dan dari dalam lagi
Memeriksa kerja pompa bahan bakar  dengan menghidupakan mesin beberapa saat
Memeriksa kerja MIL/Check Engine Lamp bila lampu mil mati tahapan selanjutnya
Membaca Electrical Wiring Diagram untuk perbaikan
Fuse dan relay dicek sampai selesai dan bila putus atau rusak ganti dengan yang baru
Kemudian  hidupkan mesin
Kelima,Lakukan pemeriksaan dan pengecekan pada waktu mesin sudah hidup
Membaca kode Data Trouble Code (DTC) dan menentukan kerusakan dari pembacaan (DTC) menggunakan scan tools
Memperbaiki kerusakan (DTC) pada rangkaian sensor yang terbaca pada scan tools
Menggunakan scan tools membaca data steam menyesuaikan dengan standard pada buku manual
Membaca (MAP/MAF) sensor (saat pedal gas netral)
Membaca (MAP/MAF) sensor (saat pedal gas diinjak)
Membaca Throttle Position Sensor (TPS)
Membaca Intake Air Temperatur (IAT) Sensor
Membaca Engine Speed/putaran mesin
Membaca Ignition Timing /IGN Advance
terakhir
Mengkondisikan mesin dan mengukur gas buang
Menyimpulkan kondisi mobil yang sudah di tune up EFI
  Itulah beberapa prosedur melakukan tune up EFI
Arti dalam bahasa inggris
work preparation
Use of work clothes or werpack
Preparation of tools and equipment
Mouthpiece, screwdriver (-), relay test cable, multimeter, v-belt tension, scant tools, hydrometer, terter cap radiator, flashlight, steel brush, air gun, ring size 10 mm
Equipment
Fendeer cover, floor cover, handle cover, cover, steeering cover
step
 1.First, engine oil inspection:
Preheat the machine for a while
Then check the oil viscosity
Oil color
Volume must be in full line or between full and low
For oil checks, the replacement standard depends on the kilometer and year of service
2.Second, checking the cooling system and fan strap
Check radiator water quality from dirt or crust
Check the radiator cap opening using a Radiator cap by looking at the standards in the repair manual
Check the leakage of the cooling system channel with a cap radiator
Checking radiator water circulation is done when the engine is still on
Check the thickness and tension of the fan strap
3,Third, battery checking:
Check the overall battery body
Check the standard battery electrolyte level between full and low
Clean the battery terminal with a steel brush
Clean the battery cell cap with the water gun
Measuring the specific gravity of a battery electrolyte with hydro meters
Measure the battery voltage (in the car unit) with a standard 12 volt micrometer
4.Fourth, Examination of the fuel system
Remove and inspect the air filter if it is too dirty to replace it with a new one
Clean the air filter gradually from inside from outside and from inside again
Check the work of the fuel pump by running the engine for a while
Check the work of MIL / Check Engine Lamp when the mile light is off the next stage
Read the Electrical Wiring Diagram for repairs
Fuse and relay are checked until complete and if broken or damaged replace with a new one
Then turn on the engine
5.Fifth, do an inspection and check when the machine is on
Read the Code Trouble Code (DTC) and determine damage from readings (DTC) using scan tools
Repair damage (DTC) in the sensor circuit that is read on scan tools
Using scan tools reading data steam adapts to the standards in the manual
Reading (MAP / MAF) sensor (when the gas pedal is neutral)
Reading (MAP / MAF) sensor (when the gas pedal is stepped on)
Read Throttle Position Sensor (TPS)
Reading the Temperature Water Intake (IAT) Sensor
Read Engine Speed ​​/ engine speed
Read Ignition Timing / IGN Advance
Finally,Condition the engine and measure exhaust gas
Conclude the condition of the car that has been tune up EFI
  These are some of the procedures to tune up EFI